-->

IDR5k Artikel

Media Sharing Article | Tutorial | Question etc.

Tuesday, October 3, 2017

Hari Raya Idul Adha dan Sejarahnya


Hari Raya Idul Adha (عيد الأضحى) atau Hari Raya Kurban merupakan hari raya umat islam yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijah dan 11,12,13 (hari tasyrik) bertepatan dengan hari raya Idul Adha.

Sejarah Qurban
       Hari raya qurban dijelaskan pada surat As-Saffat Ayat 102


Artinya: Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah pendapatmu!" Ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar".

Nabi Ibrahim dan Ismail
Nabi Ibrahim menceritakan kepada anaknya (Ismail) bahwa telah mendapatkan perintah dari Allah melalui mimpi untuk menyembelih Ismail. Kemudian Nabi Ibrahim menanyakan kepada Ismail "Bagaimana menurutmu, wahai Ismail?"

Ismail menjawab "Wahai ayah, laksanakan perintah Allah yang dimandatkan untukmu. Saya akan sabar dan ikhlas atas segala yang diperintahkan Allah".

Ibrahim mendapatkan perintah dari Allah melalui mimpi sebanyak (3 kali). Setelah mendapatkan petunjuk dan yakin bahwa itu adalah perintah Allah, maka Nabi Ibrahim dengan ikhlas akan menyembelih putranya yaitu Ismail.

Setelah Nabi Ibrahim dan Ismail ikhlas untuk menjalankan perintah Allah, saat menyembelih Ismail ternyata Allah mengganti Ismail menjadi domba.

Habil dan Qobil
        Dikisahkan pada al-qur'an.
"Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". Berkata (Habil): "Sesungguhnya Allah hanya menerima (kurban) dari orang-orang yang bertakwa". (al-maidah :27)

Arti Kurban
        Kata qurban berasal dari Bahasa Arab قربن yang berarti dekat atau mendekatkan.

Hukum Kurban
        Hukum berkurban adalah Sunnah Muakaddah (Ibadah sunnah yang sangat sifatnya sangat dianjurkan untuk dikerjakan), bukan wajib.

Syarat dan Ketentuan Pembagian Daging Kurban

Orang yang berkurban harus mampu menyediakan hewan sembelihan dengan cara halal tanpa berhutang.
Kurban harus binatang ternak seperti: Unta, sapi, kambing, atau domba.
Binatang yang disembelih tidak boleh cacat, tidak buta, tidak pincang, tidak sakit, dan kuping serta ekor harus utuh.
Hewan kurban telah cukup umur, yaitu unta berumur 5 tahun atau lebih, sapi atau kerbau telah berumur 2 tahun, dan domba tau kambing berumur lebih dari 1 tahun.
Orang yang melakukan kurban hendaklah yang merseka (bukan budak), baligh dan berakal.
Daging hewan kurban dibagi tiga, 1/3 untuk dimakan oleh yang berkurban, 1/3 disedekahkan, dan 1/3 bagian dihadiahkan kepada orang lain.

No comments:

Post a Comment

Tinggalkan jejak dengan bijak :)